WahanaNews-NTT | Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dipastikan tetap berjalan.
Kalimantan Timur sudah dipilih sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Gaji PNS Tak Naik di 2026
Dalam proses pemindahan pusat administrasi negara tersebut, Pegawai Negeri Sipil atau PNS bakal menjadi yang pertama mesti migrasi ke Kalimantan.
Rencana tersebut dipastikan dengan tengah digodoknya Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) oleh pemerintah dan DPR.
RUU ini bakal segera disahkan jadi undang-undang awal tahun 2022.
Baca Juga:
Operasi Grebek Sarang Narkoba di Nias Barat: 2 Orang Ditangkap Polisi, Satu di Antaranya PNS-Kades
Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan pemindahan ibu kota Indonesia tetap akan dilanjutkan.
Rencana tersebut, menurutnya, sudah masuk dalam rencana Kerja Bappenas 2022.