WahanaNews-NTT | Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dipastikan tetap berjalan.
Kalimantan Timur sudah dipilih sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran: ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Solusi Tepat Atasi Kemacetan dan Kurangi Polusi di Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur
Dalam proses pemindahan pusat administrasi negara tersebut, Pegawai Negeri Sipil atau PNS bakal menjadi yang pertama mesti migrasi ke Kalimantan.
Rencana tersebut dipastikan dengan tengah digodoknya Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) oleh pemerintah dan DPR.
RUU ini bakal segera disahkan jadi undang-undang awal tahun 2022.
Baca Juga:
Menteri Ara Ungkap PNS di 4 Instansi Pemerintah Bakal Dapat Rumah Subsidi
Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan pemindahan ibu kota Indonesia tetap akan dilanjutkan.
Rencana tersebut, menurutnya, sudah masuk dalam rencana Kerja Bappenas 2022.