Pendaftaran seleksi sekaligus penyampaian informasi penempatan bagi P1 berlangsung sejak 25/10 hingga 7/11. Sedangkan untuk kategori P2, P3 dan P. Umum akan dilakukan pendaftaran sekaligus seleksi administrasi sejak 25/10 sampai 9/11.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar kategori P2, P3 dan P. Umum dijadwalkan selama 2 (dua) hari, 10/11 sampai 11/11. Ada masa sanggah administrasi, berlangsung pada 12/11 hingga 14/11.
Baca Juga:
Dugaan Manipulasi Data Dapodik, Guru SDN Wololangga Gagal Ikut Seleksi PPPK
Jawaban terhadap sanggahan administrasi dilakukan selama 15/11 sampai 18/11. Pengumuman akan dikeluarkan lagi pasca masa sanggah, pada 20/11.
Khusus untuk P2 dan P3, proses selanjutnya adalah penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior. Ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari, 21/11 sampai 22/11.
Berikutnya adalah penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM selama 23/11 hingga 27/11. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk kategori P2 dan P3 berlangsung sejak 27/11 sampai 7/12.
Baca Juga:
Pemerintah Mubar Salurkan TPP Rp3 Miliar untuk Pegawai Organisasi Daerah
Pada 8/12 sampai 12/12 akan ada pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar kategori P. Umum. Lebih lanjut adalah pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi untuk P. Umum pada 16/12 hingga 18/12.
Masih untuk P. Umum, proses berikutnya adalah seleksi kompetensi yang akan berlangsung pada 19/12 hingga 24/12. Pengolahan hasil seleksi kompetensi dijadwalkan 24/12/2022 sampai 4/1/2023.
Hasil seleksi untuk semua pelamar akan diumumkan 5/1/2023 hingga 6/1/2023. Pelamar diberi waktu untuk menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi selama 7/1/2023 sampai 9/1/2023.