WahanaNews-NTT | Kabar gembira untuk para guru Non-ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka kembali kesempatan seleksi Guru ASN (Aparatur Sipil Negara) kategori PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022, perihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga:
Dugaan Manipulasi Data Dapodik, Guru SDN Wololangga Gagal Ikut Seleksi PPPK
"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Guru tahun 2022 sebagaimana terlampir," tulis Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, dalam suratnya.
Jadwal yang dikeluarkan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini, demikian Nunuk, lebih lanjut akan menjadi acuan bagi pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan PPPK Guru tahun 2022.
"Mengingat pentingnya seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan PPPK Guru Tahun 2022," lanjut Nunuk.
Baca Juga:
Pemerintah Mubar Salurkan TPP Rp3 Miliar untuk Pegawai Organisasi Daerah
Dalam lampiran suratnya, lembaga yang dinahkodai Nunuk tersebut menetapkan tahapan pelaksanaan seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2022 berlangsung selama rentang waktu 25/10/2022 sampai 26/1/2023.
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan akan mengeluarkan pengumuman seleksi pada 25/10/2022. Pengumuman ini sekaligus membuka secara resmi dimulainya jadwal pendaftaran seleksi untuk para pelamar.
Ada 4 (empat) kategori pelamar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2022 ini. Keempatnya meliputi kategori P1, P2, P3 dan P. Umum.
Pendaftaran seleksi sekaligus penyampaian informasi penempatan bagi P1 berlangsung sejak 25/10 hingga 7/11. Sedangkan untuk kategori P2, P3 dan P. Umum akan dilakukan pendaftaran sekaligus seleksi administrasi sejak 25/10 sampai 9/11.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar kategori P2, P3 dan P. Umum dijadwalkan selama 2 (dua) hari, 10/11 sampai 11/11. Ada masa sanggah administrasi, berlangsung pada 12/11 hingga 14/11.
Jawaban terhadap sanggahan administrasi dilakukan selama 15/11 sampai 18/11. Pengumuman akan dikeluarkan lagi pasca masa sanggah, pada 20/11.
Khusus untuk P2 dan P3, proses selanjutnya adalah penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior. Ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari, 21/11 sampai 22/11.
Berikutnya adalah penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM selama 23/11 hingga 27/11. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk kategori P2 dan P3 berlangsung sejak 27/11 sampai 7/12.
Pada 8/12 sampai 12/12 akan ada pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar kategori P. Umum. Lebih lanjut adalah pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi untuk P. Umum pada 16/12 hingga 18/12.
Masih untuk P. Umum, proses berikutnya adalah seleksi kompetensi yang akan berlangsung pada 19/12 hingga 24/12. Pengolahan hasil seleksi kompetensi dijadwalkan 24/12/2022 sampai 4/1/2023.
Hasil seleksi untuk semua pelamar akan diumumkan 5/1/2023 hingga 6/1/2023. Pelamar diberi waktu untuk menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi selama 7/1/2023 sampai 9/1/2023.
Penyampaian jawaban atas sanggahan dijadwalkan selama 7 (tujuh hari), yakni 10/1/2023 sampai 16/1/2023. Terakhir adalah pengumuman pasca masa sanggah. Pengumuman terakhir ini akan dikeluarkan pada 26/01/2023. [frs]