Hal ini akan mencegah kegaduhan dan menjaga kepercayaan masyarakat terutama para Nakes terhadap pemerintah.
Kedua, kepada Dinas PKO Kabupaten Sikka agar menganggarkan kembali dana untuk 416 Guru Tenaga Insentif Daerah yang belum diakomodir pada APBD Induk Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga:
Satgas TMMD Kodim 0211/TT Tingkatkan Kinerja, Targetkan Penyelesaian Jalan Baru Sebelum Penutupan
Ketiga, Fraksi mengharapkan agar pemerintah perlu melakukan kerjasama dengan PLN dalam pengembangan jaringan listrik ke wilayah dusun-dusun terpencil, sehingga dapat mempercepat proses pemasangan Sambungan Rumah Listrik.
Keempat, kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah perlu menertibkan café, rumah makan, pub dan usaha sejenis lainnya yang belum memiliki izin serta pemerintah perlu melakukan pendataan ulang terkait objek Pajak Bumi Bangunan dan Kos-Kosan.
Pada akhirnya Fraksi Hanura DPRD Sikka berharap agar penyampaian pendapat akhir ini dapat dimaknai sebagai bentuk evaluasi dan kritik yang membangun. [frs]