WahanaNews-NTT | Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Sikka memberikan catatan kepada pemerintah agar Indikator Capaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berdasarkan target pembangunan daerah.
Catatan ini disampaikan Fraksi Hanura saat menyampaikan pendapat akhir dalam Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka akhir tahun anggaran 2021, Selasa (05/04/2022).
Baca Juga:
Satgas TMMD Kodim 0211/TT Tingkatkan Kinerja, Targetkan Penyelesaian Jalan Baru Sebelum Penutupan
Melalui juru bicaranya, Antonius Bata, ST, Fraksi Hanura menyatakan sepakat menerima LKPJ Bupati Sikka akhir tahun anggaran 2021 dengan beberapa catatan utama sebagai dasar pertimbangan.
Pertama; terhadap Kemampuan Keuangan Daerah, menurut Fraksi Hanura pemerintah harus berani melaksanakan terobosan-terobosan yang baru untuk meningkatkan pendapatan daerah serta melakukan pengawasan terpadu, dan tidak segan untuk memberikan sanksi sebagai bentuk ketegasan bagi kemajuan daerah.
Kedua; terhadap Indikator Capaian Kinera ASN, menurut Fraksi untuk menyusun Indikator Penilaian Kinerja ASN harus berdasarkan target pembangunan daerah supaya bisa menentukan kompetensi SDM yang dibutuhkan, dan membuat ukuran pencapaiannya.
Baca Juga:
Walaupun Hari Libur, Satgas TMMD Tetap Awasi Ketat Kinerja Alat Berat
Oleh sebab itu, pemerintah perlu mencermati hasil analisa jabatan berdasarkan kompetensi dan pengalaman kerja yang harus menjadi pertimbangan dalam menempatkan ASN dalam jabatan tertentu sehingga berimplikasi langsung pada capaiaan kinerjanya.
Selain menyoroti kedua hal diatas, Fraksi Hanura juga berharap kepada Pemerintah untuk betul-betul memperhatikan hasil Rekomendasi Pansus I, Pansus II dan Pansus III sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Akhir ini.
Ada juga beberapa hal yang ditegaskan Fraksi Hanura untuk menjadi perhatian Pemerintah, yakni, terhadap BLUD RSUD dr. TC.Hillers Maumere dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka agar berkoordinasi dengan BPKAD untuk menganggarkan kembali Insentif Nakes sebesar Rp. 3,7 miliar yang belum terealisasi.