WahanaNews-NTT | Sebagai bentuk pengamalan Tridarma Perguruan Tinggi yakni Darma Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Fakutas Hukum Universitas Nusa Nipa kembali memberikan edukasi hukum bagi kalangan muda, khususnya siswa-siswi SMK Nawa Cita Mego.
Edukasi hukum ini dilaksanakan di Aula SMK Nawa Cita Mego, Senin (13/03/2023).
Baca Juga:
Wisudakan 583 Mahasiswa, Geri Gobang: Sinergi dan Keberlanjutan adalah Conditio Sine Qua Non Bagi Masa Depan Universitas Nusa Nipa
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNIPA Maumere, Gervatius Portasius Mude, SH.,MH, menyampaikan bahwa PKM ini merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan baik oleh dosen maupun melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum.
Sehari sebelumnya yakni di sabtu dan minggu tanggal 11 dan 12 Maret 2023 lalu, lanjut Dekan yang biasa disapa Grave Seda ini mengatakan, Fakultas Hukum bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UNIPA juga melakukan kegiatan yang sama di Kecamatan Paga.
Masa depan bangsa ada pada generasi muda, untuk itu anak muda perlu dibekali dengan pengetahuan tentang hukum, tutur Grave.
Baca Juga:
6 Universitas dengan Jurusan Hukum Terbaik di RI Menurut QS WUR by Subject 2024
Saat yang sama, Rafael Mario G. Lawotan, SH,M,Kn, dosen dan pemateri dalam PKM ini menjelaskan betapa pentingnya anak muda taat dan patuh pada semua peraturan Perundang-undangan di negara ini, secara khusus patuh pada aturan yang telah dibuat dan disepakati di sekolah. Anak muda harus belajar mengenal hak dan kewajibannya baik sebagai siswa, anak dan sebagai bagaian dari masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Max Sarto Dumbaris, SH.MH., Ketua Prodi Hukum sekaligus juga pemateri menjelaskan bahwa, “hukum mengatur tata tertib di masyarakat. Di mana ada masyarakat maka hukum pun ada di situ. Taat pada hukum bukan karena takut akan sanksi, melainkan sebagai suatu kebutuhan dalam hidup bermasyarakat.”