NTT.WahanaNews.co-Sikka| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan 4 (empat) Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Sikka Tahun 2024 melalui Rapat Pleno Tertutup yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Herimanto di Kantor KPU Sikka, Minggu (22/09/24).
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang ditetapkan yakni, Pasangan Calon Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si-Martinus Wodon, A.Par; Drs. Mekeng P. Florianus-Alfridus Melanus Aeng, S.H; Suitberus Amandus-Robertus Ray, S.Sos; dan Juventus Prima Yoris Kago-Ir. Simon Subandi Supriadi.
Baca Juga:
KPU Sikka Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada 2024
Usai penetapan ini, KPU Sikka selanjutnya akan melakukan Pengundian Nomor Urut bagi empat Pasangan Calon tersebut hari ini pukul 15.00 wita.
Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Pudja Boy dalam Press Release kepada media di Kantor KPU Sikka, menjelaskan, Ketua KPU Sikka, Herimanto dalam rapat menegaskan, sesuai tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024, hari ini 22 September 2024, KPU Kabupaten Sikka melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024.
“Ini sesuai ketentuan Pasal 120 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024, bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon” jelasnya.
Baca Juga:
KPU Sikka Sosialisasikan Aturan dan Dana Kampanye, Kandidat Wajib Buka Rekening Khusus
Dijelaskan, keempat pasangan calon yang ditetapkan telah memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf b angka 1 PKPU 10 Tahun 2024 yakni telah memenuhi syarat memperoleh suara sah paling sedikit 10% hasil Pemilu terakhir dan Pasal 6 ayat (2) huruf a, PKPU 8 Tahun 2024 yakni telah memenuhi syarat karena didukung paling sedikit 10% jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap Pemilu terakhir.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si-Martinus Wodon, A.Par mendaftar hari Selasa, 27 Agustus 2024, Pukul. 15.37 Wita diusulkan oleh gabungan Partai Politik yakni Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Perindo dengan total suara sah sebanyak 57.001.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Drs. Mekeng P. Florianus-Alfridus Melanus Aeng, S.H; mendaftar hari Rabu, 28 Agustus 2024, Pukul. 10.32 Wita diusulkan oleh Perseorangan dengan jumlah dukungan 26.687
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Suitberus Amandus-Robertus Ray mendaftar hari Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 13.31 Wita diusulkan oleh gabungan Partai Politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan dengan total suara sah sebanyak 48.730
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago - Ir. Simon Subandi Supriadi mendaftar hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 15.39 Wita diusulkan oleh gabungan Partai Politik yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Keadilan Sejaahtera dengan total suara sah sebanyak 49.105.
Hadir dalam Pleno Tertup Anggota KPU Sikka. Harun Al Rasyid, Puja Boy Gapo, Ignasius Irvanto Candra Say, La Hajimu (hibrid) dan Plt Sekretaris KPU Samuel Desryanto Sing. [frs]