NTT.WahanaNews.co-Ende| Sebagai Penyelenggara integritas adalah harga mati, bekerja secara professional adalah kewajiban serta loyalitas adalah mutlak.
Demikian yang di sampaikan Ketua KPU Ende Wilhelmus Hermanto Lose pada saat melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Kamis, 16/05/2024.
Baca Juga:
Jaksa Bongkar Kasus Korupsi Miliaran Rupiah di Dinkes Nias Barat, PPK dan Rekanan Ditahan
Dijelaskan nya sebagai penyelenggara anggota PPK harus bekerja sesuai regulasi, supaya bisa terciptanya Pilkada yang baik dan sukses.
KPU merupakan Lembaga pelayanan publik, kepada PPK Wilhelmus menegaskan harus bekerja untuk melayani masyarakat yakni melayani pemilih dan peserta agar hak-haknya dapat dijamin.
Baca Juga:
Kasus Korupsi DED Kawasan Wisata di Nias Utara: PPK Kembalikan Uang Rp200 Juta
Wilhelmus menyebutkan minimal ada dua hal mutlak yang wajib dilakukan Anggota PPK yakni Tahapan Penyelenggaraan yang sukses dan Administrasi yang tuntas.
Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi dan sinergisitas antar Komisioner bersama Kesekretariatan serta bersama Mitra Penyelenggara kita Bawaslu dan Panwascam.
"Sebagai anak bangsa mari kita mari bergandengan tangan untuk mensukseskan pilkada kita ini dalam Bingkai Pancasila dan Dalam Nafas Falsafah Ende Lio sebagai demokrasi yang dengan tanpa meniadakan satu dengan yang lain dan tanpa melukai satu dan yang lain yakni ( demokrasi pore Jaji-Tura Jaji),"tuturnya.