Robi Idong juga meminta kepada semua pelaku UMKM untuk tetap semangat karena masih banyak produk-produk di Kabupaten Sikka yang bisa dimanfaatkan dan dikemas secara baik dengan menggunakan sistem digital ini.
Saat yang sama, Ketua Dekranasda Kabupaten Sikka Maria Cahyani Idong dalam pemaparannya saat memberikan materi kepada pelaku UMKM menyampaikan agar mampu memanfaatkan media sosial secara bijak.
Baca Juga:
Mantan Anggota BPK Divonis 2,5 Tahun dan Denda Rp250 Juta Kasus Korupsi BTS 4G
Manfaat media sosial dalam bisnis lanjut Cahyani Idong adalah, memperluas jangkauan konsumen, mempermudah proses marketing, melakukan komunikasi interaktif dengan konsumen, memperoleh feedback langsung dari konsumen, meningkatkan engagement dan memantau kompetitor.
Sementara itu, Kepala Bidang Litbang pada Bappelitbang Sikka Fransiskus Suryanto N. Bata dalam materinya tentang UMKM Naik Kelas dengan Digital menyebutkan bahwa hingga tahun 2021, jumlah UMKM di Kabupaten Sikka sebanyak 25.958.
Selanjutnya dalam pemaparannya, Frans Bata menjelaskan terkait dengan penggunaan Instagram untuk memperluas ilmu dalam usaha bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Sikka. [frs]