Anehnya lagi, saat itu pihak Kantor Pos dan Giro Maumere melalui Manager Pelayanan memberikan jawaban yang seolah-olah mempersalahkan pihak PT. Taspen. “Ibu kita tidak tau, karena ini sudah dipotong oleh PT. Taspen,” kata Titin meniru jawaban Manager Pelayanan Pos dan Giro Maumere.
Mendengar jawaban dari Manager Pelayanan tersebut, Titin Bogar dengan tegas menolak untuk tidak mau menerima uang tersebut sembari mengambil lembaran surat berwarna kuning dari PT. Taspen dan langsung mengeceknya di Inspektorat Sikka, apakah dirinya pernah kredit atau “makan uang” selama menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka. “Jawabannya tidak pernah bu, tidak ada,” ucapnya mengutip jawaban dari pihak Inspektorat Sikka.
Baca Juga:
Membangun Kesadaran Pelayanan: Pesan Pj Bupati Tapteng untuk ASN
Lebih lanjut, Titin Bogar menuturkan, setelah dari Inspektorat ia lalu menuju ke Bendahara Dinas Keuangan Kabupaten Sikka untuk menanyakan hal yang sama. “tolong dong lihat, apakah mama pernah ada utang Pemda ini sebesar Rp. 9 juta?” Ternyata, jawabannya juga sama seperti yang disampaikan pihak Inspektorat kepadanya. “ tidak pernah ibu,” ujar Titin lagi.
Tidak berhenti disitu, masih bermodalkan 1 (satu) lembar surat berwarna kuning yang diterimanya dari PT. Taspen, Titin Bogar lalu menuju ke Kantor Badan Kesbangpol Sikka tempat dimana dia pernah bertugas hingga pensiun untuk menanyakan perihal kekurangan dari uang pensiun miliknya tersebut.
Kepada Kepala Kesbangpol Sikka, Titin Bogar kemudian menanyakan perihal kekurangan uang pensiun miliknya senilai Rp. 9 juta tersebut. “Pak, bagaimana ini, saya tidak pernah berutang dengan nilai 9 juta ini, kok saya dipotong. Ini saya tidak terima pak, saya harus lapor kemana ni pak,” ungkap Titin kesal.
Baca Juga:
Menarik Perhatian Konsumen ke Tempat Usaha Anda: Strategi yang Efektif
Saat itu juga Kepala Kesbangpol langsung merespon dengan memberikan jawaban bahwa bendahara-nya saat itu yang telah menggunakan uang tersebut. Namun kata Titin, ketika dia ke Kesbangpol saat itu, bendahara yang katanya bernama Ketut itu sudah pindah dan tidak bertugas di Maumere lagi, bahkan Titin Bogar pun tidak sempat menanyakan kapan Ketut sang bendahara itu pindah.
Setelah mendapatkan jawaban dari Kepala Kesbangpol, Titin Bogar lantas bertanya mengapa bisa seperti itu. Sontak saat itu, Kepala Kesbangpol lagi-lagi merespon Titin Bogar dengan meminta agar lembaran surat berwarna kuning dari PT. Taspen tersebut diserahkan kepada pihak Kesbangpol untuk ditelusuri lebih lanjut. Titin Bogar kemudian menyerahkan lembaran surat berwarna kuning tersebut kepada Kepala Badan Kesbangpol Sikka.
Selepas itu, kurang lebih 3 (tiga) tahun Titin Bogar tidak lagi berpikir untuk mengurus uang pensiunannya tersebut, ditambah lagi ia juga masih fokus mengurus ayahnya yang sedang sakit, hingga membuat dirinya lupa untuk mengurus lagi tabungan hari tuanya (uang pensiun) tersebut.