Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif lanjuta Ghufron, mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut-turut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting ialah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat, imbuhnya.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos.M.Si ketika menerima Penghargaan UHC Award dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian (Foto: Humas BPJS Kesehatan)
Baca Juga:
Ikuti Arahan Presiden, Pemprov NTT Tunda Pemberlakuan Tarif Baru Pulau Komodo
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan, bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapanya, fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.
Baca Juga:
Wapres Beri Penghargaan UHC Award Kepada Pemda Yang Mendukung Program JKN-KIS
Menurut Ghufron, aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS kata Ghufron, juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain, karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi.
Lanjut Ghufron menjelaskan, pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practise Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).