WahanaNews-NTT | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beserta 13 Pemerintah Kabupaten/Kotanya menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari BPJS Kesehatan Republik Indonesia.
Disaksikan melalui Live Streaming BPJS Kesehatan RI, Penghargaan UHC ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03/2023), didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Pengawas Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca Juga:
Negara-Negara yang Berikan Makan Siang Gratis Mirip dengan Program Prabowo
Wakil Gubernur NTT, Yosef A. Nae Soi yang mewakili Gubernur menerima secara langsung penghargaan tersebut dari Wakil Presiden RI.
Selain diberikan kepada Pemprov NTT, penghargaan yang sama juga diberikan kepada 13 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di NTT yakni, Kabupaten Sikka, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka.
Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing berpose bersama Asisten 1 Sekda Sumba Barat, Yohanes Dade usai menerima Piagam UHC Award (Foto: BPJS Kesehatan)
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Mendapat Penghargaan UHC Tahun 2023
Dalam tayangan tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia, melalui BPJS RI memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional.
Penghargaan yang disebut dengan Universal Health Coverage (UHC) Award ini diberikan kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten yang memiliki komitmen dalam Program JKN-KIS.
Selain itu, dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara itu dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS telah bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemda agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Asisten 1 Sekda Lembata, Quintus Irenius Suciadi, SH.M.Si ketika menerima Penghargaan dari Menteri Kesehatan RI (Foto: Humas BPJS)
Meskipun demikian, Ghufron menekankan, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan saran dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron pada acara pemberian penghargaan UHC di Balai Sudirman, Selasa (14/03/2023).
Ghufron juga menekankan penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan yang terus dikembangkan.
BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden, jelas Ghufron.
Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif lanjuta Ghufron, mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut-turut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting ialah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat, imbuhnya.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos.M.Si ketika menerima Penghargaan UHC Award dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian (Foto: Humas BPJS Kesehatan)
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan, bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapanya, fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.
Menurut Ghufron, aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS kata Ghufron, juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain, karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi.
Lanjut Ghufron menjelaskan, pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practise Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).
Direktur Utama BPJS Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti ketika memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Penghargaan UHC Award (Foto: Humas BPJS Kesehatan)
Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaat pada tahun 2022.
Masih kata Ghufron, kehadiran JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyaraka dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI di tahun 2019 lanjut Ghufron menyebutkan, didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.
“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS,” ujar Ghufron.
Sebab menurut dia, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki akses portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan.
“Perwakilan kantor kami di wilayah Kabupaten/Kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami siap berkolaborasi dan besama mewujudkan UHC di Indonesia,” pungkas Ghufron. [frs]