WahanaNews-NTT | Dalam rangka mengoptimalkan Implementasi JKN-KIS, Pemerintah Kabupaten Sikka dan BPJS Kesehatan Cabang Maumere menandatangani kesepakatan bersama mengenai Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).
Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sikka, Rabu (14/09/2022) malam.
Baca Juga:
Pemkab Morut dan Kemenkes Bersatu Tingkatkan Layanan Medis Daerah
UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk yang telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Penandatanganan ini merupakan bukti komitmen Pemkab Sikka dalam memberikan kepastian perlindungan atas Jaminan Sosial Kesehatan bagi warganya.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo dalam keterangannya usai menandatangani kesepakatan tersebut mengatakan, kesehatan dan pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
Baca Juga:
Wapres menyerahkan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Kabupaten Tambrauw Peringkat Teratas
Menurut Bupati, penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah Pemerintah Daerah dalam menjamin pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Adanya jaminan kesehatan menjadikan warga merasa aman.
“Sebagaimana komitmen awal yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023, kita akan memenuhi semua hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Sikka. Dan bentuk komitmen ini adalah upaya pemerintah dari hari ke hari, dari minggu ke minggu, dari bulan ke bulan, kami mengikuti perkembangan semua, artinya UHC di seluruh masyarakat Kabupaten Sikka ini harus tercover untuk perlindungan kesehatan,” kata Robi Idong.
Kabupaten Sikka sendiri, hingga bulan September 2022, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 321.171 jiwa atau 97,86% dari total penduduk Kabupaten Sikka. Ini artinya Kabupaten Sikka sudah mencapai cakupan semesta, jelas Bupati.