Selain itu, dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara itu dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS telah bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemda agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Baca Juga:
Negara-Negara yang Berikan Makan Siang Gratis Mirip dengan Program Prabowo
Asisten 1 Sekda Lembata, Quintus Irenius Suciadi, SH.M.Si ketika menerima Penghargaan dari Menteri Kesehatan RI (Foto: Humas BPJS)
Meskipun demikian, Ghufron menekankan, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Mendapat Penghargaan UHC Tahun 2023
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan saran dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron pada acara pemberian penghargaan UHC di Balai Sudirman, Selasa (14/03/2023).
Ghufron juga menekankan penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan yang terus dikembangkan.
BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden, jelas Ghufron.