Dalam pidatonya, Robi Idong menyampaikan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 disusu melalui proses konsolidasi atau penggabungan terhadap laporan keuangan SKPD, informasi keuangan yang berada dalam pengelolaan Bendahara Umum Daerah dan BUMD yang mengelola aset Pemkab Sikka.
Tujuannya adalah untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah selama periode pelaporan 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021 yang pendanaannya bersumber dari APBD Kabupaten Sikka T.A 2021.
Baca Juga:
Jawab Penantian Panjang, Robi Idong Bangun Jalan Pemana-Gunung Sari, Warga Sebut Sosok Pemimpin Hebat
Robi mengatakan, dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, kita semua wajib memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan sistem pengendalian internal yang efektif, sehingga dari aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas pengelolaan keuangan daerah dan kecukupan pengungkapan dari penyajian laporan keuangan dapat terpenuhi.
Dalam laporannya, Bupati Robi Idong menyajikan informasi anggaran dan realisasi Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam satu periode akuntansi.
Adapun Laporan Realisasi Anggaran lanjut Bupati, dapat dijelaskan sebagai berikut, realisasi Pendapatan TA 2021 sebesar Rp.1.122.667.568.386,52 atau tercapai 95,11% dari target sebesar Rp.1.180.340.000.000,-
Baca Juga:
Tanggapi Reaksi Emosional Bupati Sikka, Fraksi Golkar Sebut Sebagai Sensasi Politik Yang Sangat Memalukan di Akhir Masa Jabatan
Sedangkan Belanja TA 2021 direncanakan sebesar Rp.1.429.447.735.632,24 atau tercapai 77,81% dari target sebesar Rp.1.112.256.100.953,75.
Dalam pidatonya, Bupati juga menjelaskan secara rinci realisasi pendapatan seperti besaran PAD, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan yang sah. Begitu pun realisasi belanja yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer dijelaskan secara detail dihadapan sidang dewan.
Termasuk penerimaan pembiayaan daerah, pengeluaran maupun realisasi pengeluaran pembiayaan TA 2021. Realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.93.305.736.418,47 atau 36,50% dari target Rp.249.107.735.632,24.