WahanaNews-NTT | Jadwal pendaftaran seleksi Calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berakhir 2 (dua) hari lagi, Minggu (13/11/2022). Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mengumumkan formasi dan dikabarkan tidak membukanya pada tahun 2022 ini.
"Mohon maaf, instansi Pemerintah Provinsi NTT sedang tidak buka formasi. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran atau silahkan hubungi instansi terkait," demikian jawaban yang muncul saat peserta melakukan pendaftaran.
Baca Juga:
Pemprov NTT Dukung Pendirian Pos Imigrasi di Sejumlah Daerah
Kabar tidak dibukanya formasi PPPK tahun 2022 di lingkup Pemprov NTT sudah beredar luas di ruang publik. Hal ini antara lain sudah menjadi perbincangan hangat di grup facebook Warta Guru NTT.
"Gilakan (Gila 'kan) teman-teman, pemprov NTT ini THN (tahun ini) TDK (tidak) membuka formasi PPPK,,,sudah lulus passing grade tdk mndapatkan pnempatan (tidak mendapatkan penempatan)," ungkap akun bernama Surdi menerangkan screenshoot (tangkapan layar) informasi yang diunggahnya, Kamis (10/11/2022).
Tampak informasi yang diunggah Suardi tersebut adalah tangkapan layar website sscasn.bkn.go.id. "Pemprov NTT sdh (sudah) membunuh nasib dan keluargaku," tambah Suardi menerangkan unggahannya dengan nada penuh kesal.
Baca Juga:
Miris! Rumah Dibongkar, Warga Besipae NTT Tidur di Bawah Pohon
Unggahannya ini mendapat tanggapan beragam dari para anggota grup yang lain. Anggota dengan nama akun Ari Bero menyampaikan tanggapannya dengan mengunggah screenhoot informasi yang sama. Ari menyebut hal tersebut sangat mengecewakan para guru honorer di wilayah NTT.
"Terima kasih Pemerintah Provinsi NTT, sudah mengecewakan guru honorer. Terimakasih Gubernur NTT Bpk. Viktor Bungtilu Laiskodat. Terimakasih Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT Bpk. Linus Lusi Linus Lusi," tulisnya menyindir jajaran Pemprov NTT, Jumat (11/11/2022).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT belum memberikan konfirmasi terkait hal ini ketika dihubungi via Call Center (WA) - 082299395149. Lembaga tersebut sejauh ini masih sibuk membereskan berkas PPPK Tahap II 2021.
Kepala BKD Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si melalui suratnya Nomor 814.1/116/BKD2.1/2022, menyebut masih ada sebanyak 22 orang PPPK 2021 yang lolos belum melengkapi atau membereskan berkas persyaratan hingga sejauh ini.
"Kantor Regional X BKN Denpasar saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap Usulan Penetapan NI (Nomor Induk) PPPK Guru Tahap II yang telah diajukan oleh BKD Provinsi NTT," ungkap Henderina dalam suratnya, Kamis (10/11/2022).
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, kata Henderina, ada peserta yang menyampaikan dokumen kelengkapan usulan penetapan NI PPPK tidak sesuai ketentuan. Pihaknya mewajibkan para peserta tersebut untuk melengkapi dokumen paling lambat 12 November 2022.
Sementara itu, terkait pendaftaran PPPK Tahun 2022, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengeluarkan jadwal pendaftaran dimulai sejak 31 Oktober 2022. Pendaftaran peserta dijadwalkan akan berakhir 2 (dua) hari lagi, Minggu (13/11/2022). [frs]