WahanaNews-NTT | Ditengah puncak karirnya, Pengacara kondang sekaligus pejuang kemanusiaan, Dr. Stefanus Roy Rening, SH.,MH., berani meninggalkan zona nyaman dan memilih untuk kembali ke NTT dengan menjadi Calon Anggota (Caleg) DPR RI.
Pria yang akrab disapa Roy Rening ini pun memilih Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai pelabuhan terakhirnya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Bukan Politikus Maupun Pengusaha, Ini Profesi Asli Caleg DPR RI Devara Putri
Dalam konferensi persnya, Jumat (10/03/2023) di Maumere, Roy Rening menyampaikan niatnya untuk maju sebagai Caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 1.
Pertama, Roy Rening yang dikenal tegas ini bertekad untuk memperjuangkan proses pengambilan keputusan politik hukum bangsa, baik berupa konsep pemikiran hukum yang akan dibuat dalam politik Perundang-undangan maupun Kebijakan Hukum sekaligus Implementasinya.
Hal ini, sebut Roy Rening berdasarkan atas apa yang dialaminya sendiri ketika mendampingi mantan Gubernur Papua Barat, Lukas Enembe. Ia kemudian mengisahkan bagaimana seorang pejabat negara mendapat perlakuan hukum seperti itu, apalagi dengan rakyat kecil.
Baca Juga:
Real Count KPU, Ini 30 Calon Kuat Anggota DPR RI pada 3 Dapil di Sumut
Roy Rening (kedua dari kanan), Foto: Frans Dhena
Sehingga Roy Rening memilih jalur DPR RI karena bagi dia adalah sesuatu yang sia-sia jika perjuangannya itu tidak dilakukan lewat sebuah sistem. Dengan menjadi Anggota DPR RI, Roy Rening meyakini bahwa perjuangannya dalam politik hukum negara tidak akan sia-sia.