Adapun kegiatan peningkatan kapasitas dan diseminasi teknologi tepat guna lanjut Menteri Hanif, bertujuan untuk:
1. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak perubahan iklim dan pentingnya teknologi tepat guna.
Baca Juga:
Front Dingin Picu Bencana Salju dan Banjir di Australia Timur, Ratusan Kendaraan Terjebak
2. Mengenalkan dan mendorong implementasi teknologi pengolahan sampah organik melalui metode pengomposan dan sampah anorganik di bank sampah agar mengurangi beban sampah yang masuk di TPA.
3. Mengenalkan dan mendorong pemanfaatan teknologi mikrohidro sebagai solusi inovatif dalam menghadapi perubahan iklim di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
4. Menguatkan peran Program Komunitas Iklim (ProKlim) dalam penguatan kapasitas masyarakat terhadap aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca Juga:
Indonesia Terancam Kehilangan Peluang Investasi karena Minim Energi Hijau
5. Membangun kolaborasi multipihak untuk berbagi praktik baik dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Sementara itu kata Menteri Hanif, output yang diharapkan tercapai dari kegiatan peningkatan kapasitas dan diseminasi teknologi tepat guna antara lain:
1. Peningkatan pemahaman peserta terkait teknologi pengolahan sampah organik dengan metode pengomposan dan sampah anorganik di bank sampah serta pemanfaatan teknologi mikrohidro dalam adaptasi perubahan iklim.