Artinya, sektor lainnya itu bisa memulai menyusun inisiatif guna mendorong bauran emisi karbon.
“Disisi lain juga sektor lain secara paralel akan siapkan bagaimana target inisiatif untuk capai hal itu. BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) juga kita harapkan bisa melakukan follow up dari inisiatif tahun lalu.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Dulu kita lakukan holding perusahaan survey, dimana BKI menjadi holding dan tugas utama BKI selain dari selama ini tentu perlu dilakukan di sektor green energy ini,” katanya.
“Karena dekarbonisasi ini adalah perubahan signifikan yang perlu biro klasifikasi yang mampu membantu menilai ‘berapa sih emisi yang dihasilkan dan kalau ada inisiasif itu ada berapa, hasilnya apa?’” tambah Pahala.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pegelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti mengatakan akan mulai menerapkan perdagangan karbon pada April 2022.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Namun, belakangan waktu penerapan perdagangan karbon ini ditunda oleh pemerintah. Sementara Pajak Karbon diketahui akan mulai berlaku pada 1 Juli 2022.
Pemerintah akan menerapkan pajak karbon pada 1 Juli 2022 mendatang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim penerapan ini bukan sebatas meningkatkan penerimaan negara saja, namun meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT).