WahanaNews-Labuanbajo | Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai Barat membekuk pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (24/5/2022).
Pelaku yang diketahui berinisial SS alias Sandri (20) berdomisili di Waemata Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Baca Juga:
Usai Ditangkap Polisi, Pelaku Pencurian HP di Labuan Bajo NTT Ngaku Sudah 50 Kali Mencuri
Sandri ditangkap oleh tim Jatanras Polres Manggarai Barat dipimpin Aipda Marianus Demon Hada.
Pelaku dibekuk lantaran melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Kampung Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu pada Jumat (29/4/2022) dini hari.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, benar Tim Jatanras telah mengamankan terduga pelaku curanmor sore tadi," ujar Ridwan, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga:
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Pemuda di Labuan Bajo Akhirnya Ditangkap Polisi
Ridwan menjelaskan, pelaku beraksi pada Jumat 29 April 2022 sekira pukul 02.30 WITA dini hari.
Saat itu pelaku yang pulang dari penginapan orang tuanya di Kampung Sernaru untuk kembali ke penginapannya di Waemata.
Pada saat dalam perjalanan terduga pelaku lalu melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan variasi hijau dan kuning yang terparkir di depan rumah korban, Valentina Walda Jahim (25).