WahanaNews-Labuanbajo | Aparat Jatanras Satreskrim Polres Manggarai Barat meringkus Yohanes Darmawan Diaz (40), Satpam PLN Marombak yang juga warga Kaper, Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (7/9/2022).
Ia diamankan di Golokoe, Kelurahan Waeklambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.
Baca Juga:
Usai Ditangkap Polisi, Pelaku Pencurian HP di Labuan Bajo NTT Ngaku Sudah 50 Kali Mencuri
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, SIK, MSi, melalui Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) AKP Ridwan, SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, telah diamankan terduga pelaku pencurian,” ujar AKP Ridwan, Rabu (7/9/2022).
Disebutkan kalau sebelumnya, tim buser Satreskrim Polres Manggarai Barat menerima informasi terkait adanya dugaaan tindak pencurian uang di ATM (anjungan tunai mandiri).
Baca Juga:
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Pemuda di Labuan Bajo Akhirnya Ditangkap Polisi
"Tim Buser lalu melakukan penyelidikan untuk memperjelas tindak pidana tersebut," tandasnya.
Setelah melakukan penyelidikan, tim mengetahui proses pengambilan uang melalui ATM sebanyak 7 kali di beberapa oulet ATM di seputaran kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Pelaku memungut ATM milik korban yang jatuh di dalam Alfamart di kompleks gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.