WahanaNews-Labuanbajo | AY, terduga pelaku perusakan mesin ATM di depan toko Sinar Elektronik Waemata, Labuan Bajo pada Minggu (1/5/2022), ternyata mengalami gangguan jiwa.
"Anak saya memiliki gangguan mental, sering buat onar. Sehingga dia langsung mengamuk dan menghancurkan mesin ATM BNI menggunakan batu," ungkap ibu kandung terduga pelaku, SN saat ditemui awak media di Labuan Bajo, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga:
Dear Traveler, Berikut 4 Destinasi Wisata di Flores Barat yang Wajib Didatangi
Dia pun meminta maaf atas perbuatan anaknya itu.
"Atas nama anak, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak BNI," ujar dia.
Bawa kartu ATM yang tak sesuai
Baca Juga:
Wamenparekraf: Komodo Travel Mart Dorong Pengembangan Pariwisata di NTT
Ia mengungkapkan, anaknya itu datang ke ATM BNI untuk melakukan penarikan uang, tetapi yang dibawa adalah kartu ATM bank lain yang sudah tidak berlaku.
Karena itu, pelaku tidak bisa melakukan penarikan uang di ATM BNI. Karena kesal, dia merusak mesin ATM dengan menggunakan batu.
"Sekali lagi saya memohon maaf atas tindakan anak saya yang menyebabkan kerugian bagi BNI. Permintaan maaf ini saya sampaikan secara ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak mana pun," ungkap dia.