Saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf, yakni karantina bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar di Wilayah Nusa Dua, Ubud, Sanur, dan Jimbaran.
Seluruh jenis karantina juga sudah menyiapkan hotel isolasi dan SOP untuk kasus positif dan kontak erat sebagai antisipasi.
Baca Juga:
Nestapa Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak 2 Polsek dan Ditipu Pengacara
Selain protokol kesehatan yang sudah disiapkan dengan matang oleh Satgas Penanganan Covid-19 dengan kementerian terkait, juga akan ada penurunan biaya minimum asuransi dan kemudahan aplikasi visa agar lebih atraktif bagi wisatawan yang akan datang.
Luhut juga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian.
Artinya, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah telah dipertimbangkan secara matang.
Baca Juga:
Misi Penting ke Mesir, Prabowo Delegasikan Tugas pada Gibran Rakabuming
Kebijakan ini juga diambil dengan mempertimbangkan kasus yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi.
"Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyambut baik atas dibukanya pelayanan penerbangan Internasional ke Bali.