Pihaknya mempertanyakan keberadaan 17 anak yang OTT oleh Polda NTT, ada 4 anak yang kabur dan pihak Polres Sikka sebagai lokus memberi jawaban dengan enteng melalui mantan Kasat Reskrim bahwa mereka susah menemukan ke 4 anak yang kabur.
Begitu juga dengan Polda NTT, pihaknya mempertanyakan terkait masih dibukanya Pub, sementara Bupati Sikka dengan tegas telah mengeluarkan surat bahwa Pub yang bermasalah dengan kasus 17 anak tersebut tidak boleh dibuka sampai ada putusan tetap dari Pengadilan.
Baca Juga:
Polresta Barelang Tangkap Tersangka TPPO dan Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam
Namun kenyataannya kata Siflan, saat itu Pub tersebut tetap dibuka kecuali pub Libra yang tutup total sampai hari ini.
Berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menduga bahwa pub yang bermasalah tersebut dibuka karena di backup oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Lanjut Siflan Anggi, setelah pulang dari Jakarta, hasil pantauan pihaknya pub ditutup selama satu minggu karena ada pernyataan dari Kasat Intel di Youtube, Medsos bahwa Pub ditutup karena masih berlakunya PPKM Covid-19, sehingga tempat hiburan di larang buka.
“Saya diutus oleh Truk F dan Jaringan HAM Kabupaten Sikka untuk bertemu Kapolres Sikka yang baru untuk minta kesediaan waktu guna bicara di Radio Keuskupan Maumere soal kasus Traficking di Kabupaten Sikka seperti apa kiat-kiatnya kedepan,” beber Wakil Ketua Forkoma Sikka ini.
Namun lanjut Siflan, Kapolres Sikka menolak dengan alasan kasus Traficking ke 17 anak adalah kewenangan Polda, bukan kewenangan Polres Sikka.