WahanaNews-NTT | Tim Pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) yang terdiri dari TRUK F, Jaringan HAM Sikka, SEMA STFK Ledalero, JPIC SSpS dan SFSC menggelar aksi damai mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (07/06/2022).
Aksi yang diawali dengan melakukan orasi di Polres Sikka ini, dilakukan di jalan Ahmad Yani persis di depan Mapolres, karena masa aksi tidak diijinkan masuk ke halaman Mapolres Sikka.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Namun beberapa waktu kemudian setelah Ketua PETASAN NTT, Siflan Anggi menyampaikan orasinya, Kapolres Sikka meminta beberapa perwakilan untuk menemuinya dan melakukan audiens.
Dalam orasinya di Mapolres Sikka, Siflan Anggi dengan tegas membacakan surat terbuka untuk Kapolri cq Bareskrim Polri di Jakarta.
Dalam surat terbuka tersebut, Siflan mengatakan tak terasa 4 bulan sudah berlalu setelah Truk F dan pejuang jejaring HAM melakukan audiens dengan Bareskrim Polri dan Komisi 3 DPR RI.
Baca Juga:
Polres Mukomuko Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Panti Pijat Koto Jaya
Dalam audiens yang dipimpin oleh Kasubdit V Dittidum Bareskrim Polri Kombespol Enggar Pareanom, S.Sos., S.I.K disampaikan bahwa dalam waktu dekat Tim Bareskrim Polri akan turun ke Maumere untuk melakukan uji petik langsung di lapangan soal kasus Traficking ke 17 anak dan 4 pub yang di OTT oleh Polda NTT.
Dan dalam audiens dengan Komisi 3 DPR RI, secara tegas dan meyakinkan bahwa secepatnya akan mengundang Kapolri Cq Bareskrim Polri untuk segera proses ke 17 anak dan 4 pub yang diduga sebagai TPPO.
Dikatakan Siflan, sebelum ke Jakarta, Truk F bersama jejaring HAM Kabupaten Sikka telah melakukan Aksi Damai di Polres Sikka, DPRD, Bupati dan Kejaksaan Negeri Maumere.