Jika benar ditemukan penggunaan material lama dan tidak sesuai spesifikasi lanjut dia, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat Presiden dan hak dasar siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak, tegasnya.
Secara organisasi Jefrianus juga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait seperti dinas teknis, sehingga membuka ruang terjadinya praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
Baca Juga:
Pemerintah Siap Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny, Menkeu Purbaya Tunggu Restu Muhaimin
Dia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga marwah pendidikan dan memastikan program negara benar-benar berpihak pada rakyat. [frs]