Atas pencapaian yang dilakukan oleh Kepolisian ini lanjut dia, tentu kita berharap bahwa marwah kepolisian bisa terbangun lagi dan masyarakat bisa kembali percaya kepada institusi kepolisian dalam penegakan hukum.
Kepolisian dibawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo solid, tidak ragu-ragu dan tidak menutup-nutupi pengungkapan tragedi pembunuhan Brigadir Yosua. "Dengan begitu tidak ada alasan lagi untuk meragukan integritas Kepolisian sebagai penegak hukum," ungkapnya.
Baca Juga:
Sudah 2023, Kapan Puncak Sidang Ferdy Sambo?
Lanjut FX. Lameng menuturkan bahwa melihat dari hasil survei Indikator Politik Indonesia diawal kasus Pembunuhan Brigadir Yosua terjadi penurunan tajam tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian, namun keadaan berubah drastis setelah Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Dimana hasil survei Indikator periode 11-17 Agustus 2022 sebut dia, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik dan berada di angka 54,4 persen. Diyakini bahwa kepercayaan masyarakat kepada Polri akan terus bertambah.
Dia pun meminta kepada Masyarakat agar tetap menaruh kepercayaan kepada Polri untuk menjalankan fungsi polisi yang utama yaitu menegakkan hukum dan melayani kepentingan masyarakat umum.
Baca Juga:
Putri Candrawathi Menangis Minta Maaf pada Anggota Polri yang Terlibat Kasus Brigadir J
Kus Lameng juga mengingatkan agar Kepolisian menggunakan momentum kasus Sambo untuk berbenah dan menjadi lebih profesional.
Dimana untuk itu kata dia, diperlukan pengawasan yang ketat, hal ini merupakan domain utamanya Divisi Propam, sehingga Divisi Propam semestinya jadi garda utama membuat Polisi menjadi baik dan disiplin.
FX. Lameng menekankan bahwa, Peraturan tentang Kode Etik harus selalu diedukasikan, disosialisasikan dan diingatkan kepada seluruh jajaran Kepolisian dari Mabes, Polda, Polres hingga Sektor.