Ia juga menjelaskan bahwa setelah pembangunan selesai, pihak pelaksana akan melaporkan kepada kementerian untuk diaudit dan selanjutnya mendapatkan Sertifikat Layak Nyala dari Kementerian ESDM sebelum listrik resmi dinikmati masyarakat. Proses ini berbeda dari pola pekerjaan reguler PLN karena bersumber dari pendanaan kementerian.
Turino Evaldo Lai selaku Tim Leader PUT mewakili Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bajawa memberikan sosialisasi teknis terkait pekerjaan, termasuk harga KWh, prosedur pemasangan meteran hingga proses penyalaan listrik di rumah warga.
Baca Juga:
Sambut Ramadan 2026, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Melalui PLN Mobile
Ia juga membacakan surat Manajer PLN Bajawa terkait tunggakan program SEHEN pada masyarakat kedua desa yang harus diselesaikan sebelum listrik dinyalakan.
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Ngada dari Fraksi Golkar, Alexander Yohanes Songkares, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan PLN atas rencana besar yang akan menyelamatkan masyarakat dari kegelapan.
Ia menegaskan bahwa proyek ini menuntut tanggung jawab besar dari PLN dan pihak pelaksana agar pengerjaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, tanpa kelalaian dan tanpa risiko kecelakaan kerja.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Peran Sentral PLN dalam Agenda Ketahanan Energi Komisi XII
Ia juga menyoroti persoalan tunggakan SEHEN yang selama ini menimbulkan gejolak di masyarakat.
Menurutnya, DPRD telah berulang kali menyampaikan kepada pihak PLN agar persoalan tersebut diselesaikan secara adil dan tidak tebang pilih.
Sain Songkares menegaskan bahwa masalah SEHEN bukan semata kesalahan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab PLN. Jangan sampai penagihan hanya dibebankan kepada dua desa yang baru akan menikmati listrik, sementara desa lain yang juga pemanfaat SEHEN tidak mengalami penagihan serupa.