NTT.WahanaNews.co-Ngada| Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ngada, Paskalis Paskalis Wale Bai mengungkapkan Bimtek bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tingkat Kabupaten Ngada belum dapat dilakukan lantaran tidak memiliki anggaran.
Namun, Paskalis memastikan menunggu perubahan.
Baca Juga:
Koperasi Desa Harus Segera Cairkan Pinjaman, Zulhas: Jangan Biarkan Dana Mengendap di Bank
Hal ini menjadi salah satu alasan belum beroperasinya sejumlah KDMP di Kabupaten Ngada, padahal ini merupakan Program Nasional.
“Alasan mengapa KDMP di Ngada belum bisa beroperasi sepenuhnya karena Dinas tidak memiliki anggaran untuk bimtek pengurus dan pengawas,” ujar Paskalis ketika dihubungi melalui telepon kepada media ini, Senin (10/8/25).
Ia menilai, sebagian besar pengurus dan pengawas yang sudah terbentuk saat ini ibarat “terjun bebas” karena tak memiliki pengetahuan tentang koperasi.
Baca Juga:
Kemenkop Libatkan Akademisi dan Generasi Muda Percepat Operasional 80 Ribu Koperasi Desa
Kendati demikian, Paskalis menyampaikan bahwa, pihaknya tetap memberi ruang kepada pengurus KDMP memproses sejumlah persyaratan administrasi untuk pembukaan rekening bank.
Persyaratan itu antara lain, sebut Paskalis, NIB (Nomor Ijin Berusaha), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan NIK (Nomor Induk Koperasi).
Untuk itu, Paskalis berharap usulan dalam perubahan nanti bisa diakomodir, sehingga bimtek ini dapat segera dilaksanakan.