Menurut Vasco, ada 10 kandidat yang mengikuti penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Sikka periode 2024-2029.
Dari 10 kandidat itu, 4 kandidat melamar sebagai pasangan yaitu; Suitbertus Amandus-Robertus Ray (paket SARR) dan Hendrikus B. Sali-Theofilus Moan Sato (paket SANTUN). Sementara 6 kandidat lainnya melamar tidak berpasangan, termasuk diantaranya Juventus Prima Yoris Kago (Jipyk) yang melamar secara online sebagai bakal calon bupati Sikka.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Sebut Bisa Menyelesaikan Perkara Secara Cepat
“Karena yang melamar lengkap berpasangan hanya paket SARR dan SANTUN, maka yang direkomendasikan oleh Tim 7 DPC Partai Garuda Sikka ke DPP Partai Garuda. Kita juga memberikan nomor kontak 2 paket tersebut kepada DPP, sehingga ada ruang komunikasi,” jelasnya.
Dikatakan Vasco, dalam perjalanan Jipyk menyampaikan kepada Ketua DPC Partai Garuda Sikka bahwa ia mengundurkan diri. Ternyata Jipyk tetap berproses di DPP Partai Garuda dengan menjanjikan mahar 1 Miliar. Namun, hingga DPP Partai Garuda memberikan Form B1-KWK kepada Jipyk, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Terkait Surat Keputusan pembebasan tugas dari DPP, Vasco mengaku hingga kini pihaknya belum menerima penyampaian lisan maupun tertulis.
Baca Juga:
Otak Pembunuh Indriana, Ini Foto Devara Saat Jadi Caleg DPR dari Partai Garuda
“Informasinya kita peroleh dari media sosial, pemberitahuan bebas tugas DPP Garuda tersebut ditujukan kepada struktur DPC Partai Garuda Sikka. Secara tata kelola partai, DPP harus memberikan konfirmasi langsung kepada DPC Partai Garuda, entah melalui DPP atau DPD. Sampai sekarang kita belum terima,” tutur Vasco. [frs]