Usai menjalani fit and proper test, selanjutnya Paslon tersebut langsung diberikan Surat Tugas dengan membayar Rp 50 juta ke DPP Partai Garuda. Usai dibayarkan, DPP kemudian masih melakukan negosiasi terkait mahar untuk mendapatkan B1- KWK. Dari hasil negosiasi itu DPP Partai Garuda menyetujui dengan nilai Rp 400 juta, terang Aci Fang.
Namun, dalam perjalanan lanjut Aci Fang, tiba-tiba berubah karena “ditikung” oleh Jipyk. Hal ini Ia ketahui ketika salah satu tim Desk Pilkada Partai Garuda menelpon dan menyampaikan bahwa ada yang menekan dengan datang dan membawa petinggi partai yang disebutnya sebagai “Dinasti Tim Raja Jawa” menghantar Jipik ke Sekretariat DPP Partai Garuda lalu bernegosiasi dengan Ketua Umum dan tim Desk Pilkada.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Sebut Bisa Menyelesaikan Perkara Secara Cepat
Dalam negosiasi itu ungkap Aci Fang, Jipyk menjanjikan 1 (satu) kursi Rp 500 juta, sehingga totalnya menjadi 1 Miliar (2 kursi-Red) ditambah Surat Tugas Rp. 50 juta, yang baru akan dibayar setelah pengambilan B1-KWK. Berjalannya waktu, Aci Fang mendapatkan telpon dari DPP dan menyampaikan hal tersebut. Ia hanya bisa menjawab terserah kalian, karena kalian yang punya wewenang.
“Saya tidak, komitmen saya tetap dengan SARR, saya ini tinggal di Maumere. Saya tidak bisa omong hari ini A, besok B, itu pantang bagi saya. Saya ini seorang ibu bagaimana saya harus omong begitu. Yah terserah kalian DPP, kalau memang dapat uang lebih banyak di siapa atur saja, tapi saya tidak, saya tetap di SARR,” pungkas Aci Fang sedikit dengan nada kesal.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah berjalan, Aci Fang lagi-lagi ditelpon dari DPP dan menyampaikan bahwa, B1-KWK sudah keluar atas nama Jipyk dan Simon Subandi (Paket JOSS). Namun, setelah 2 (dua) hari berjalannya waktu, Jipyk tidak bisa dikonfirmasi oleh DPP.
Baca Juga:
Otak Pembunuh Indriana, Ini Foto Devara Saat Jadi Caleg DPR dari Partai Garuda
Sebelumnya jelas Aci Fang, ia sempat dihubungi oleh DPP Partai Garuda bahwa ketika Jipyk menawar akan membayar mahar 1 miliar, Aci Fang diminta untuk segera berkomunikasi dengan SARR yang sebelumnya sudah ditawarkan oleh DPP dengan mahar Rp 400 juta.
Ia diminta untuk menyampaikan kepada paket SARR apa bisa membayar mahar politik Rp 2 miliar untuk 2 kursi DPC Garuda Sikka.” Saya bilang, sudahlah kalau memang begitu silahkan kalian cari sendiri. Saya angkat tangan,” ketus Aci Fang.
Saat yang sama, Sekretaris DPC Partai Garuda Sikka demisioner, Faustinus Vasco menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Penugasan dari DPP Partai Garuda, DPC Sikka membentuk tim 7 untuk melakukan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka.