NTT.WahanaNews.co-Sikka| Garuda Sikka harus absen alias “gantung” dalam mengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka dalam Pemilukada 2024 ini. Padahal, partai yang dipimpin Ketua Umum Ahmad Ridha Sabana ini memiliki 2 kursi legislatif di DPRD Kabupaten Sikka.
Sebuah prestasi yang sangat membanggakan ketika partai ini dipimpin Heldigardis Sunur (Aci Fang). Ia berhasil memecahkan rekor dengan menyumbang 2 kursi DPRD di Sikka dan menjadi satu-satunya Kabupaten di NTT yang mengutus perwakilannya selama kurun waktu 10 tahun ini.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Sebut Bisa Menyelesaikan Perkara Secara Cepat
Anehnya, Aci Fang malah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Sikka.
Ditengah gonjang-ganjing itu, Aci Fang didampingi Sekretaris DPC Partai Garuda Sikka demisioner, Faustinus Vasco akhirnya memberikan klarifikasi kepada sejumlah Media Massa, Jumat (30/8/2024).
Dalam klarifikasinya itu Ia mengaku sempat kaget ketika mengetahui bahwa dirinya dan Sekretaris telah dibebastugaskan sejak 26 Agustus 2024. Hal itupun ia ketahui lewat media.
Baca Juga:
Otak Pembunuh Indriana, Ini Foto Devara Saat Jadi Caleg DPR dari Partai Garuda
Aci Fang menjelaskan, pada awalnya DPC Garuda Sikka diberikan Surat Tugas dari DPP yang dikirim langsung oleh Sekjen DPP Partai Garuda untuk berproses dalam tahapan Pilkada Sikka.
Berdasarkan Surat Tugas itu, pihaknya langsung membentuk Tim 7 dan berproses sesuai meknisme yang ada hingga selesai. Hasilnya pun telah dikirim ke DPP dengan mengerucut kepada satu Pasangan Calon (Paslon) yakni SARR (Suitbertus Amandus dan Robertus Ray).
Setelah diproses, DPC Partai Garuda Sikka kemudian mengirim SK Rekomendasi ke DPP untuk mendapatkan Surat Tugas. Setelah itu, DPP lalu memanggil Paslon itu untuk melakukan fit and proper test di Jakarta.
Usai menjalani fit and proper test, selanjutnya Paslon tersebut langsung diberikan Surat Tugas dengan membayar Rp 50 juta ke DPP Partai Garuda. Usai dibayarkan, DPP kemudian masih melakukan negosiasi terkait mahar untuk mendapatkan B1- KWK. Dari hasil negosiasi itu DPP Partai Garuda menyetujui dengan nilai Rp 400 juta, terang Aci Fang.
Namun, dalam perjalanan lanjut Aci Fang, tiba-tiba berubah karena “ditikung” oleh Jipyk. Hal ini Ia ketahui ketika salah satu tim Desk Pilkada Partai Garuda menelpon dan menyampaikan bahwa ada yang menekan dengan datang dan membawa petinggi partai yang disebutnya sebagai “Dinasti Tim Raja Jawa” menghantar Jipik ke Sekretariat DPP Partai Garuda lalu bernegosiasi dengan Ketua Umum dan tim Desk Pilkada.
Dalam negosiasi itu ungkap Aci Fang, Jipyk menjanjikan 1 (satu) kursi Rp 500 juta, sehingga totalnya menjadi 1 Miliar (2 kursi-Red) ditambah Surat Tugas Rp. 50 juta, yang baru akan dibayar setelah pengambilan B1-KWK. Berjalannya waktu, Aci Fang mendapatkan telpon dari DPP dan menyampaikan hal tersebut. Ia hanya bisa menjawab terserah kalian, karena kalian yang punya wewenang.
“Saya tidak, komitmen saya tetap dengan SARR, saya ini tinggal di Maumere. Saya tidak bisa omong hari ini A, besok B, itu pantang bagi saya. Saya ini seorang ibu bagaimana saya harus omong begitu. Yah terserah kalian DPP, kalau memang dapat uang lebih banyak di siapa atur saja, tapi saya tidak, saya tetap di SARR,” pungkas Aci Fang sedikit dengan nada kesal.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah berjalan, Aci Fang lagi-lagi ditelpon dari DPP dan menyampaikan bahwa, B1-KWK sudah keluar atas nama Jipyk dan Simon Subandi (Paket JOSS). Namun, setelah 2 (dua) hari berjalannya waktu, Jipyk tidak bisa dikonfirmasi oleh DPP.
Sebelumnya jelas Aci Fang, ia sempat dihubungi oleh DPP Partai Garuda bahwa ketika Jipyk menawar akan membayar mahar 1 miliar, Aci Fang diminta untuk segera berkomunikasi dengan SARR yang sebelumnya sudah ditawarkan oleh DPP dengan mahar Rp 400 juta.
Ia diminta untuk menyampaikan kepada paket SARR apa bisa membayar mahar politik Rp 2 miliar untuk 2 kursi DPC Garuda Sikka.” Saya bilang, sudahlah kalau memang begitu silahkan kalian cari sendiri. Saya angkat tangan,” ketus Aci Fang.
Saat yang sama, Sekretaris DPC Partai Garuda Sikka demisioner, Faustinus Vasco menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Penugasan dari DPP Partai Garuda, DPC Sikka membentuk tim 7 untuk melakukan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka.
Menurut Vasco, ada 10 kandidat yang mengikuti penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Sikka periode 2024-2029.
Dari 10 kandidat itu, 4 kandidat melamar sebagai pasangan yaitu; Suitbertus Amandus-Robertus Ray (paket SARR) dan Hendrikus B. Sali-Theofilus Moan Sato (paket SANTUN). Sementara 6 kandidat lainnya melamar tidak berpasangan, termasuk diantaranya Juventus Prima Yoris Kago (Jipyk) yang melamar secara online sebagai bakal calon bupati Sikka.
“Karena yang melamar lengkap berpasangan hanya paket SARR dan SANTUN, maka yang direkomendasikan oleh Tim 7 DPC Partai Garuda Sikka ke DPP Partai Garuda. Kita juga memberikan nomor kontak 2 paket tersebut kepada DPP, sehingga ada ruang komunikasi,” jelasnya.
Dikatakan Vasco, dalam perjalanan Jipyk menyampaikan kepada Ketua DPC Partai Garuda Sikka bahwa ia mengundurkan diri. Ternyata Jipyk tetap berproses di DPP Partai Garuda dengan menjanjikan mahar 1 Miliar. Namun, hingga DPP Partai Garuda memberikan Form B1-KWK kepada Jipyk, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Terkait Surat Keputusan pembebasan tugas dari DPP, Vasco mengaku hingga kini pihaknya belum menerima penyampaian lisan maupun tertulis.
“Informasinya kita peroleh dari media sosial, pemberitahuan bebas tugas DPP Garuda tersebut ditujukan kepada struktur DPC Partai Garuda Sikka. Secara tata kelola partai, DPP harus memberikan konfirmasi langsung kepada DPC Partai Garuda, entah melalui DPP atau DPD. Sampai sekarang kita belum terima,” tutur Vasco. [frs]