NTT.WahanaNews.co | Maria Yashinta Dewi Maku Djawa memilih untuk pensiun dini dari anggota Polri dan menjadi caleg DPR RI dari Partai Golkar.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Pilihan wanita yang akrab disapa Shinta Maku Djawa ini terbilang sangat berani, pasalnya wanita asal Bajawa Kabupaten Ngada ini adalah salah seorang Perwira Menengah Tingkat 1 di jajaran Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Namun, dibalik pilihan yang berani itu Shinta Maku Djawa, putri sulung dari pasangan Hendrikus Maku Djawa asal Bokua dan Yuliana asal Wakomenge-Watujaji ini ternyata punya niat yang tulus yakni ingin menjadi berkat bagi banyak orang.
"Saya sudah cukup dengan apa yang saya rasakan saat ini. Saya ingin hidup saya ini menjadi berkat bagi banyak orang, " ungkap Shinta Maku Djawa, Sabtu (27/1/2024) di Maumere.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Jika dilihat dari karirnya di Kepolisian, Shinta Maku Djawa memang sudah cukup matang. Ia bahkan bisa saja pensiun dengan pangkat Jenderal, mengingat usianya yang masih terbilang cukup muda (45 tahun-red).
Bagi Shinta Maku Djawa, semua yang Ia dapatkan itu adalah semata-mata hanya untuk kepentingannya sendiri dan tidak bisa melayani kebutuhan banyak orang. Dia ingin bahwa hidupnya harus berguna juga bagi orang lain.
Maka, pada Maret 2020, Shinta Maku Djawa memilih pensiun dini dari Polri, dan sejak Desember 2020 Ia memantapkan hatinya untuk terjun ke dunia politik bersama dengan Partai Golkar.
Demi memantapkan niatnya untuk bisa berkarir secara nyata di dunia politik, Shinta Maku Djawa menerima tawaran menjadi calon anggota DPR RI mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 1, Flores, Lembata dan Alor sebagai perwakilan perempuan.
Sejak saat itu, Shinta Maku Djawa mulai bergerak dengan turun langsung menemui warga di daerah pemilihannya. Perempuan dengan nama lengkap, Maria Yashinta Dewi Maku Djawa ini menjadi Caleg DPR RI dari Partai Golkar dengan Nomor Urut 5. [frs]