2. Kapal tongkang, kecepatan angin berpotensi mencapai lebih dari 16 knot dengan tinggi gelombang 1.5 meter.
3. Kapal Ferry, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.
Baca Juga:
Peringatan Dini BMKG: Cuaca Ekstrem Terus Menghantui, Jawa dan Papua Masuk Zona Siaga
4. Kapal berukuran besar seperti Kargo atau Kapal Pesiar, kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap waspada,” pinta Ashar. [dny]