WahanaNews-NTT | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi memberikan dukungan penuh kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM NTT yang berniat mendirikan Pos Imigrasi pada sejumlah tempat di wilayah NTT.
Pernyataan dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS), saat menerima Kepala Kantor Wilayah Kementerin Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marciana Domika Jone beserta jajarannya, Kamis (12/01/2023).
Baca Juga:
Informasikan Keberadaan WNA Tanpa Dokumen, Merci Jone Apresiasi Pemda Ngada
Saat itu Marciana Jone didampingi Kepala Bidang Inteligen dan Penindakan Keimigrasian : Christian Penna, Dody Cindur Mato selaku Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian dan Fitra Izharry selaku Kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi TPI I Kupang.
Kedatangan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM RI beserta jajarannya adalah untuk melaporkan pembangunan Pos Imigrasi Maritaing di Kabupaten Alor, Pelayanan Visa on Arrival di Bandara El Tari Kupang, Pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi pada tanggal 27 Januari 2023 mendatang, serta permohonan sebagai pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Bajawa, Kabupaten Ngada.
“Lewat kesempatan ini kami menyampaikan kepada Bapak Wagub bahwa beberapa bulan terakhir ini, banyak warga asing dari Fillipina yang berkunjung ke Ngada tanpa prosedur yang benar, sehingga ditemui tidak adanya dokumen keimigrasian. Disisi lain, hal ini juga yang mendorong kami membuka Pos Imigrasi di Ngada, sebagai upaya mencegah masuknya tenaga kerja non prosedural yang masuk ke kabupaten ini juga ke temapt-tempat lainnya di NTT," tutur Marciana Jone.
Baca Juga:
Beredar Kabar, Pemprov NTT Tidak Buka Formasi PPPK Tahun 2022
Terhadap berbagai upaya yang tengah dilakukan dan akan didirikannya Pos Imigrasi dalam waktu dekat, Wakil Gunernur NTT langsung memberikan respons positif kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT beserta jajarannya.
“Saya dan Bapak Gubernur sebagai Pemerintah Provinsi NTT, tentunya sangat mendukung langkah bagus dan sangat baik ini. Kami pasti akan membangun komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, agar berbagai rencana penting ini segera terealisasi secepatnya. Terima kasih Ibu Kakanwil atas berbagai upaya pendekatan pelayanan keimigrasian yang tengah dilakukan ini. Kami juga berharap adanya pembebasan visa bagi Warga Timor Leste yang ingin berkunjung ke Indonesia, khususnya ke NTT. Prosedur kepengurusannya juga akan kami bahas dengan pihak kementerian," ungkap Nae Soi.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa pembebasan visa bagi warga RDTL yang ingin berkunjung ke NTT ini penting, demi untuk memperkuat hubungan ekonomi kedua negara yang berbatasan daratan secara langsung. Dan hal ini juga menjadi permohonan dari Presiden RDTL, Ramos Horta.
Secara khusus Marciana Jone mengatakan bahwa pentingnya sebuah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Maritaing, mengingat wilayah Maritaing berbatasan sangat dekat dengan RDTL.
Menurut dia, selama ini memang ada Pos Imigrasi di Maritaing, namun pengoperasinnya tidak berjalan optimal. Oleh sebab itu perlu ditingkatkan statusnya. Dan ini juga menjadi kesepakatan bersama antar dua negara RI dan RDTL, sembari meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT untuk ditetapkannya Bandara El Tari menjadi TPI Pelayanan Visa on Arrival.
"Kami sudah menyiapkan surat permohonan dukungan kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM RI. Selain itu permohonan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT terkait pendirian Pos Imigrasi Lembata, Manggarai Timur, Sumba Tengah dan juga beberapa tempat lainnya di NTT. Khusus di Kabupaten Ende kami akan buka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan akan mulai action tahun ini juga”, jelas Marciana Jone, wanita asal Bajawa, Ngada yang menjadi Kakanwil Kemenkum HAM perempuan pertama di NTT ini.
Pada kesempatan tersebut Marciana Jone juga mengundang Wagub NTT, Josef Nae Soi untuk mengikuti beberapa kegiatan penting yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT di awal tahun 2023.
Kegiatan yang dimaksud yakni, Donor Darah Serentak pada tanggal 17 Januari 2023 dan Gowes pada tanggal 21 Januari 2023 mendatang.
“Saya tentunya akan mendukung kegiatan sosial yang akan dilakukan ini, karena aksi-aksi seperti ini sangat bermanfaat untuk menyehatkan tubuh dan membantu banyak orang yang membutuhkan sumbangan darah," tandas Nae Soi. [frs]