Lebih lanjut David mengingatkan kembali kepada 35 Anggota DPRD yang dilantik bahwa, kehadiran dan keberadaan mereka di di Lepo Kulababong ini adalah terutama merupakan keterwakilan sekaligus representasi dari rakyat di Kabupaten Sikka.
Secara defenisi dan teori lanjut David, mungkin sebagian besar rakyat kita belum memahami apa itu tugas dan fungsi DPRD. Akan tetapi, besar harapannya, kehadiran anggota DPRD mampu menjadi defenisi nyata ditengah keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi lembaga DPRD.
Baca Juga:
Pleno Berakhir, KPU Sikka Rampungkan Caleg DPRD Yang Lolos, 16 Wajah Baru Bakal Menduduki Lepo Kulababong
Anggota DPRD harus mampu mengaktualisasikan defenisi itu menjadi kehadiran yang nyata di tengah masyarakat yang majemuk.
Selanjutnya tutur David, anggota DPRD yang merupakan keterwakilan masyarakat Kabupaten Sikka adalah mitra kerja dari pemerintah Kabupaten Sikka. Sebagai perwakilan masyarakat dalam roda pemerintahan, DPRD diharapkan tetap berpegang teguh pada tugas dan fungsi yang telah diamanatkan.
Baca Juga:
Beberapa Proyek Dari Dana PEN Belum Selesai, Golkar Kritisi Pidato Pimpinan
Selalu seia-sekata dan bukanlah tujuan yang hendak dicapai, melainkan kepentingan masyarakat menjadi dasar perjuangan dan tujuan yang harus dicapai.
Para pahlawan yang mendirikan bangsa ini telah mengorbankan segalanya, maka sebagai generasi bangsa yang mengemban tugas perwakilan rakyat, hendaknya meneruskan apa yang telah diperjuangkan dengan cara menjadi anggota DPRD yang sungguh-sungguh menjadi simbol kehadiran masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.
Donatus David kemudian menitipkan beberapa hal yang belum tuntas pada periode sebelumnya untuk dituntaskan oleh anggota DPRD masa bhakti 2024-2029, antara lain;