Bahkan, untuk bisa melewati jalur yang semula dibangun gorong-gorong tersebut, warga berinisiatif membuat jembatan bambu agar bisa dilewati menuju ke area perkebunan warga.
Nampak Jembatan Bambu Yang dibuat warga agar bisa melewati kali yang sebelumnya dibangun gorong-gorong. (Foto: Tim)
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
Sementara Block Captering yang sebelumnya dibangun untuk mengairi air di mata air tersebut nampak tidak berfungsi. Malahan saat ini air tersebut mengalir melalui samping block captering.
Menurut salah satu warga asal Bejo yang tidak mau namanya disebutkan menjelaskan bahwa, gorong-gorong tersebut diangkat atau dilepas karena saat terjadi banjir gorong-gorong tersebut ditutupi lumpur dan tanah, sehingga menghambat aliran air bahkan sampai pada block captering di sebelahnya.
Baca Juga:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Milik Takim CS Seakan akan Kebal Hukum
Namun mirisnya, setelah gorong-gorong diangkat atau dilepas kembali, air bahkan tidak lagi keluar melalui block captering yang dibangun, tetapi malah keluar sumber air baru dan mengalir melalui jalur lain.
Terhadap kondisi ini, dia meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Bajawa untuk segera turun tangan karena diduga kedua bangunan tersebut dibangun tanpa melalui perencanaan yang matang, sehingga menyebabkan bangunan tersebut menjadi mubazir hingga saat ini.
Berdasarkan penulusuran tim media ini, lokasi pembangunan kedua bangunan tersebut memang jauh dari pantauan, karena lokasinya berada di area hutan dan perkebunan warga, dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. [frs]