Namun Yanto menegaskan, kampus tetap harus dijaga dari infiltrasi politik praktis. Bawaslu memastikan kerja sama ini justru bertujuan menjaga independensi akademik agar tidak terseret kepentingan kelompok tertentu menjelang pemilu.
“Kami masuk kampus bukan untuk berpolitik, tetapi mencegah kampus diperalat politik,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
Launching Galeri Investasi Digital BEI, Bupati Ngada: Jadikan STIPER FB Pusat Literasi dan Inkubasi Investor Baru
Ia juga mengingatkan, apabila ditemukan mahasiswa maupun civitas akademika terlibat dalam penyebaran hoaks politik atau praktik politik melanggar hukum, maka proses hukum tetap akan dijalankan tanpa pandang bulu.
“Kalau terbukti melanggar aturan, siapapun akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Bawaslu optimistis generasi muda tetap menjadi harapan terbesar demokrasi Indonesia. Menurut Yanto, perubahan besar hanya bisa lahir dari anak muda yang berani melawan politik stagnan dan budaya transaksional.
Baca Juga:
Farewell Ride Polda Jambi Bersama Insan Pers dan Komunitas Sepeda, Kapolda: Bentuk Penghormatan untuk Waka Polda
“Generasi muda adalah pemilik masa depan bangsa. Demokrasi yang sehat harus dimulai dari keberanian mereka untuk ikut mengawasi,” pungkasnya. [frs]