Bahkan, mahasiswa juga didorong turun ke lapangan melalui program KKN tematik pengawasan pemilu agar tidak hanya memahami demokrasi di ruang kelas, tetapi ikut mengawal praktiknya di tengah masyarakat.
Menurut Yanto, kampus memiliki posisi vital sebagai ruang lahirnya kesadaran kritis dan perubahan sosial. Karena itu, Bawaslu merasa perlu membangun gerakan demokrasi dari dunia akademik.
Baca Juga:
Launching Galeri Investasi Digital BEI, Bupati Ngada: Jadikan STIPER FB Pusat Literasi dan Inkubasi Investor Baru
“Mahasiswa punya kekuatan mengubah pola pikir masyarakat. Kampus bukan tempat netral yang pasif, tapi ruang pendidikan demokrasi,” katanya.
Bawaslu juga mengungkapkan masih rendahnya keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu di Kabupaten Ngada. Minimnya literasi politik dan kurangnya akses pendidikan demokrasi membuat banyak anak muda memilih menjadi penonton.
“Masih sedikit generasi muda yang mau terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif maupun penyelenggara demokrasi,” ujar Yanto.
Baca Juga:
Farewell Ride Polda Jambi Bersama Insan Pers dan Komunitas Sepeda, Kapolda: Bentuk Penghormatan untuk Waka Polda
Fenomena politik uang pun menjadi sorotan serius. Bawaslu berharap keterlibatan mahasiswa mampu mematahkan budaya “serangan fajar” yang selama ini dianggap biasa dalam pesta demokrasi.
“Kalau politik uang terus dianggap lumrah, demokrasi akan rusak dari dalam. Kampus harus menjadi benteng moral untuk melawan itu,” tandasnya.
Di tengah maraknya hoaks politik, propaganda digital, dan politik identitas di media sosial, Bawaslu mengaku terus menyesuaikan metode pendidikan politik dengan perkembangan teknologi dan pola komunikasi generasi muda.