Ngada-NTT.WahanaNews.co| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngada mulai menabuh genderang perlawanan terhadap politik uang, hoaks, dan apatisme generasi muda.
Tak lagi ingin demokrasi hanya hidup saat musim pemilu, Bawaslu kini menggandeng kampus sebagai basis gerakan pengawasan rakyat.
Baca Juga:
Launching Galeri Investasi Digital BEI, Bupati Ngada: Jadikan STIPER FB Pusat Literasi dan Inkubasi Investor Baru
Melalui kerja sama strategis dengan STIPER Flores Bajawa dan STKIP Citra Bhakti, Bawaslu Ngada menargetkan mahasiswa menjadi kekuatan baru dalam menjaga demokrasi agar tidak dibajak kepentingan politik praktis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Antonius Ndiwal menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni penandatanganan MoU yang berakhir di atas meja.
Menurut pria yang akrab disapa Yanto itu, kedua pihak langsung mengikat komitmen melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berisi langkah konkret penguatan pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi di lingkungan akademik.
Baca Juga:
Farewell Ride Polda Jambi Bersama Insan Pers dan Komunitas Sepeda, Kapolda: Bentuk Penghormatan untuk Waka Polda
Bawaslu Kabupaten Ngada Gandeng Kampus STIPER FB dan STIKIP Citra Bhakti Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi.
“Kerja sama ini bukan formalitas. Kampus harus menjadi pusat lahirnya pengawas demokrasi yang kritis dan berani,” tegas Yanto kepada media, Rabu (13/5/2026).
Dalam kerja sama itu, mahasiswa akan dilibatkan langsung dalam berbagai program strategis mulai dari pendidikan pemilu, pengawasan partisipatif, pencegahan politik uang, hingga riset dan analisis data pengawasan pemilu berbasis akademik.
Bahkan, mahasiswa juga didorong turun ke lapangan melalui program KKN tematik pengawasan pemilu agar tidak hanya memahami demokrasi di ruang kelas, tetapi ikut mengawal praktiknya di tengah masyarakat.
Menurut Yanto, kampus memiliki posisi vital sebagai ruang lahirnya kesadaran kritis dan perubahan sosial. Karena itu, Bawaslu merasa perlu membangun gerakan demokrasi dari dunia akademik.
“Mahasiswa punya kekuatan mengubah pola pikir masyarakat. Kampus bukan tempat netral yang pasif, tapi ruang pendidikan demokrasi,” katanya.
Bawaslu juga mengungkapkan masih rendahnya keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu di Kabupaten Ngada. Minimnya literasi politik dan kurangnya akses pendidikan demokrasi membuat banyak anak muda memilih menjadi penonton.
“Masih sedikit generasi muda yang mau terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif maupun penyelenggara demokrasi,” ujar Yanto.
Fenomena politik uang pun menjadi sorotan serius. Bawaslu berharap keterlibatan mahasiswa mampu mematahkan budaya “serangan fajar” yang selama ini dianggap biasa dalam pesta demokrasi.
“Kalau politik uang terus dianggap lumrah, demokrasi akan rusak dari dalam. Kampus harus menjadi benteng moral untuk melawan itu,” tandasnya.
Di tengah maraknya hoaks politik, propaganda digital, dan politik identitas di media sosial, Bawaslu mengaku terus menyesuaikan metode pendidikan politik dengan perkembangan teknologi dan pola komunikasi generasi muda.
Namun Yanto menegaskan, kampus tetap harus dijaga dari infiltrasi politik praktis. Bawaslu memastikan kerja sama ini justru bertujuan menjaga independensi akademik agar tidak terseret kepentingan kelompok tertentu menjelang pemilu.
“Kami masuk kampus bukan untuk berpolitik, tetapi mencegah kampus diperalat politik,” tegasnya lagi.
Ia juga mengingatkan, apabila ditemukan mahasiswa maupun civitas akademika terlibat dalam penyebaran hoaks politik atau praktik politik melanggar hukum, maka proses hukum tetap akan dijalankan tanpa pandang bulu.
“Kalau terbukti melanggar aturan, siapapun akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Bawaslu optimistis generasi muda tetap menjadi harapan terbesar demokrasi Indonesia. Menurut Yanto, perubahan besar hanya bisa lahir dari anak muda yang berani melawan politik stagnan dan budaya transaksional.
“Generasi muda adalah pemilik masa depan bangsa. Demokrasi yang sehat harus dimulai dari keberanian mereka untuk ikut mengawasi,” pungkasnya. [frs]