Hal senada juga disampaikan Philips Fransiskus. Dia bahkan meminta agar penutupan pasar Wuring dilakukan secepatnya. “Prinsipnya lebih cepat lebih baik,” tegas ketua Fraksi PAN ini.
Menurut Philips, persoalan utamanya adalah kita membiarkan transaksi jual beli illegal di Wuring dan ini merusak semua hal, sebab dari semua kajian yang disampaikan oleh Kadis sudah sesuai Regulasi.
Baca Juga:
5 Alasan Seorang Pemimpin Tak Ditaati Bawahannya
Philips kemudian membeberkan bahwa meskipun telah mengantongi SSO bidang usaha, namun dari segi ijin, sesungguhnya pasar wuring sampai saat ini belum memiliki ijin yang diberikan oleh Pemda Sikka.
Selanjutnya, dalam Perda Tata Ruang dan juga dalam Peraturan Menteri Perdagangan sudah diatur terkait zonasinya, kemudian juga dari kajian Amdalnya. “Saya pikir itu semua sudah jelas,” ketus dia.
Sehingga lanjut Philips menegaskan bahwa Banggar harus mempertegas rekomendasinya dan setelah itu menyerahkan kepada bupati saat pidato terakhir dan meminta waktu lebih cepat untuk segera dieksekusi demi percepatan peningkaan PAD.
Baca Juga:
Kepemimpinan Prabowo Berpotensi Kombinasikan Gaya Soekarno, Soeharto dan Jokowi & Slogan "Penak Jamanku To?"
“Bagi saya kajiannya sudah ada. Ini kan tinggal sikap dari Bupati mau tidak menyelematkan daerah ini. Kalau memang tidak punya niat, tidak punya hati untuk menyelamatkan daerah ini, masih ada kepentingan lain, yah kita mau bilang apa.” Ungkapnya.
Namun demikian Philips meminta kepada Bupati untuk menyampaikan dengan tegas kepada masyarakat Sikka bahwa kondisinya seperti ini. Kajiannya sudah ada, kesepakatan di Banggar juga sudah ada, hanya kemauan saja yang tidak ada.
Karena bagi Philips jika dibiarkan terus seperti ini maka ibaratnya penyakit yang berulang dan hanya mau memperkaya satu orang dengan menabrak semua aturan yang ada.