WahanaNews-NTT | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka dengan tegas meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka untuk segera menutup Pasar Wuring paling lama setelah masa kepemimpinan ROMA berakhir di tanggal 20 September 2023.
Permintaan ini disampaikan Pimpinan dan Anggota Banggar dalam Rapat Banggar DPRD Sikka bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka, Rabu (02/08/2023) bertempat di ruang paripurna.
Baca Juga:
5 Alasan Seorang Pemimpin Tak Ditaati Bawahannya
Yosef Benyamin selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka dalam penjelasannya kepada pimpinan dan anggota Banggara mengatakan bahwa, kewenangan untuk membuka dan menutup itu menjadi tugas Bupati, sedangkan dinas teknis menjalankan apa yang menjadi keputusan.
Dia pun memastikan bahwa setelah pihaknya melakukan kajian secara komprehensif dibawah pimpinan Asisten 2 sudah lengkap, dan itu harus ditutup karena tidak memenuhi syarat baik tata ruang maupun kajian lingkungan.
Sehingga sebut Benyamin, jika ditanya mengapa pasar Wuring tidak ditutup maka jawabannya adalah itu bukan kewenangan pihaknya.
Baca Juga:
Kepemimpinan Prabowo Berpotensi Kombinasikan Gaya Soekarno, Soeharto dan Jokowi & Slogan "Penak Jamanku To?"
Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri ketika memimpin Rapat tersebut dalam pernyataanya menyampaikan bahwa memang sulit sekali jika pemerintah sendiri yang menangani persoalan terkait Pasar Wuring ini. Ia bahkan meminta agar Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan monitoring.
“Harus ada gerakan juga bersama, sehingga Penjabat yang baru datang, pak Kadis sudah mengiyakan bahwa tutup, maka kita tutup melibatkan semua pihak,” tegas pria yang biasa disapa Manto ini.
Menurut dia munculnya beberapa pasar di Sikka saat ini, persoalan utamanya berawal dari adanya Pasar Wuring ini sembari menyampaikan dengan tegas akan merekomendasikan secepatnya untuk menutup pasar wuring paling lambat setelah masa jabatan ROMA berakhir.