WahanaNews-NTT | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sukses mengelontorkan dana sebesar 113,47 Triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dana sebesar ini merupakan dana amanat dalam bentuk Iuran dari para Peserta JKN di seluruh Indonesia yang selanjutnya dikelola BPJS kesehatan.
Dana yang digelontorkan untuk Program Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini membuat BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, Kinerja Keuangan dan Arus Kas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia berdasarkan Hasil Audit dari Kantor Akuntan Publik.
Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 Triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Artinya seluruh pembaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung kepada fasilitas kesehatan secara tepat waktu.
Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat Dari ketentuan. Pads FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL 14,07 hari kalender.
Baca Juga:
Program JKN, Solusi Cerdas Persalinan Tanpa Kantong Jebol
Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining
"Keberhasilan ini adalah buah Dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/07/2023).
Disebutkan Ghufron, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta JKN menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan peningkatan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.