"Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS kesehatan mampu melayani ratusan juta peserta JKN," sentil Ghufron.
Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022 BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan jumlah pertumbuhan Mitra Fasilitas Kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
"Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Di FKRTL kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta," pungkas Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 Fasilitas dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai 5,4 triliun rupiah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN.
"Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan juga tercermin dalam peningkatan penerimaan iuran. Hingga 31 Desember 2022, mencatat total penerimaan Iuran sebesar Rp 144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai 143,32 triliun. Peningkatan penerimaa iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955,429 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN," tandaa Ghufron.
Baca Juga:
Program JKN, Solusi Cerdas Persalinan Tanpa Kantong Jebol
Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, selaras dengan standard audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.
Sementara itu, masih kata Ghufron BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasisi digital. Inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan, dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui WhatssApp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN, hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Dukungan dari kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang berada di skor 89,62 dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 87,63. Selain itu, tingkat kepuasan Badan Usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021, menjadi 90,36 di tahun 2022," tambah Ghufron.