NTT.WahanaNews.co-Sikka| Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Ngada terus mengalami peningkatan sejak Januari hingga Oktober 2024 sebanyak 1.612 kasus. 2 (dua) diantaranya dinyatakan positif dan meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, Yovita Maria Bernadette Moi melalui pesan whatsaapp ketika dikonfirmasi NTT.WahanaNews.co, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga:
DPKP Kotim Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Sambut World Rabies Day 2024
Yovita menjelaskan, kasus positif rabies itu terjadi di wilayah Puskesmas Koeloda dan Puskesmas Radabata, Kecamatan Golewa. Pasien berusia 7 tahun meninggal awal Agustus dan usia 30 tahun meninggal akhir September 2024, tambah Yovita.
Dari hasil pemeriksaan tutur Yovita, kedua pasien itu sudah terkonfirmasi gigitan tiga bulan sebelum meninggal dunia. Korban juga tidak sempat melakukan vaksinasi. Para korban baru dibawa ke fasilitas kesehatan setelah mengalami gejala rabies, terang dia.
Lebih lanjut Yovita mengatakan, jumlah gigitan HPR terbanyak terjadi di Kecamatan Bajawa sebanyak 625 gigitan, diikuti Kecamatan Golewa 219 gigitan, Kecamatan Riung 168 gigitan, Kecamatan Aimere 76 gigitan, Kecamatan Golewa Barat 25 gigitan.
Baca Juga:
Tim Promosi Kesehatan RSUD Sulbar Berikan Penyuluhan Tentang Rabies kepada Masyarakat
Selanjutnya, Kecamatan Golewa Selatan 47 gigitan, Kecamatan Inerie 11 gigitan, Kecamatan Jerebu,u 66 gigitan, Kecamatan Riung Barat 70 gigitan, Kecamatan So,a 214 gigitan, Kecamatan Wolomeze 44 gigitan dan Kecamatan Bajawa Utara 60 gigitan.
Terkait stok vaksin, Yovita menerangkan bahwa saat ini pihaknya menyediakan 1.340 Vial VAR dan 4 Vial SAR. Untuk pencegahannya, Yovita mengatakan sedang menyiapkan edaran.
Sementara itu dalam pengumuman yang diterima Media, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Ngada, A.M. Felisitas Killa menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ngada agar semua anjing wajib divaksinasi dan harus diikat/dirantai atau dikandangkan.