Sementara itu dia saat yang sama, Direktur RSUD TC Hillers Maumere, dr. Clara Francis membenarkan bahwa terhadap klaim SKTM tersebut pihaknya baru dibayarkan senilai Rp. 1.390.731.191.
Nilai ini jelas dokter Clara adalah dari yang sudah diajukan pada tahun pelayanan 2022 sampai dengan tagihan bulan Agustus yakni sebesar Rp. 6.366.274.562.
Baca Juga:
Infrastruktur Listrik untuk Kereta Cepat akan Selesai Juni 2023
Kata dokter Clara, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah, namun baru bisa dibayarkan sebesar 1,3 Milyar, dari total tunggakan tersebut diatas, ujarnya.
Meski demikian Direktur RSUD TC Hillers ini mengaku bahwa tunggakan klaim SKTM ini tidak mengganggu pelayanan di Rumah Sakit, karena sumber pendapatan Rumah Sakit tidak saja bergantung dari klaim SKTM.
Clara menjelaskan, pendapatan rumah sakit itu selain SKTM ada pasien umum, JKN dan juga kerjasama. Selama 2023 ini memang dari SKTM itu belum berpengaruh besar terhadap pelayanan karena pihaknya masih memiliki sumber pendapatan lainnya, tetapi akan berpengaruh pada target pendapatan di akhir tahun.
Baca Juga:
95 Persen Jaringan Listrik di Kota Batam Telah Gunakan SKTM
Namun demikian, dokter Clara tetap berharap agar tunggakan klaim SKTM ini harus tetap dibayarkan. [frs]