WahanaNews-NTT | Klaim Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Rumah Sakit Umum Daerah TC Hillers Maumere tak bisa dilunaskan akibat tidak adanya uang kas atau kas kosong. Nilai tunggakan dari salah satu pos pendapatan Rumah Sakit ini mencapai nilai 4 miliar lebih.
Klaim SKTM ini merupakan biaya yang harus dibayarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Sikka kepada RSUD TC Hillers Maumere yang melayani pasien melalui Surat Keterangan Tidak Mampu.
Baca Juga:
Infrastruktur Listrik untuk Kereta Cepat akan Selesai Juni 2023
Adanya Kas Kosong ini terungkap ketika salah satu anggota Banggar DPRD Sikka, Afridus Melanus Aeng (Dus Aeng) menanyakan terkait klaim SKTM oleh pihak RSUD TC Hillers sejak tahun 2021 hingga 2023 sembari memberikan apresiasi atas capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSUD TC Hilllers yang melampaui target sebagai BLUD.
" Berkaitan dengan SKTM, apakah itu sudah di klaim dari Rumah Sakit? Apakah sudah dibayar ataukah belum itu. Dari tahun 2021 apakah masih ada, terbawa terus ke 2022, bagaimana di 2022, dan bagaimana dengan 2023 hingga saat ini.” tanya Dus Aeng dalam Rapat Banggar, Rabu (02/08/2023).
Menurut Dus Aeng, jika klaim SKTM ini tidak dibayarkan maka pelayanan di rumah sakit akan terganggu, karena klaim SKTM ini merupakan salah satu Pos Pendapatan di RSUD tersebut.
Baca Juga:
95 Persen Jaringan Listrik di Kota Batam Telah Gunakan SKTM
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Paul Prasetya mengaku bahwa klaim SKTM memang belum pernah bisa dilunaskan.
Paul merincikan, akhir tahun 2022 klaim SKTM sebesar 4 Milyar. Anggaran tersedia, uang kas tidak tersedia dan cicil tahun ini baru 1,3 Milyar.
Ia menambahkan, sudah ada pengajuan sebesar 1,9 Milyar namun kas dari DAU dari BG, PAD dan DBH belum cukup untuk membayar, sehingga dari 4 milyar tunggakan di 2022, baru terbayar 1 milyar lebih. Sedangkan untuk 2023 itu belum dibayarkan sama sekali. "Anggarannya tersedia tetapi uang kas untuk membayarnya belum tersedia.