Lebih lanjut Veri menjelaskan, dalam mengelola Satu Data Kabupaten Sikka ini diperlukan adanya Penyelenggara Satu Data Daerah yang dilaksanakan oleh; Pembina Data Daerah, Walidata Daerah, Walidata Pendukung dan Produsen data dengan tugasnya masing-masing.
Baca Juga:
Sekda Gorontalo Utara Terima Bantuan untuk Korban Banjir Tolinggula
Forum Satu Data Daerah
Dikatakan Very, Pembina Data Daerah, Walidata Daerah dan Walidata pendukung berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Forum Satu Data Daerah yang dokioordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sikka.
Forum ini terdiri dari Pembina Data Daerah, Walidata Daerah dan Walidata pendukung yang dalam pelaksanaan tugas dapat juga menyertakan produsen data atau pihak lain yang terkait.
Baca Juga:
Pemprov Sulsel Konfirmasi Perubahan Nama Jembatan Kota Parepare Sesuai Usulan Pemkot
Berkomunikasi dan berkoordinasi dalam rangka penyelesaian permasalahan terkait data, Melaksanakan pertemuan secara berkala ataupun secara insidentil sesuai permintaan Pembina data dan Walidata daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Forum Satu Data Daerah ini, jelasnya.
Forum Satu Data ini mempunyai tugas; menyusun rencana rencana kerja menggunakan indikator dan target yang terukur untuk periode tertentu yang akan digunakan untuk monitoring dan evaluasi kegiatan forum satu data.
Selanjutnya, meningkatkan kerjasama dalam rangka penguatan data yang dihasilkan terkait dengan pengadaan dan pemanfaatan data, melakukan koordinasi dan sinkronisasi data yang dibutuhkan guna lebih meningkatkan pemanfaatan data bagi perencanaan pembangunan daerah, menjamin kesinambungan ketersediaan data yang bersumber dari setiap sektor serta menjaga dan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan tersebut untuk mendukung peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.