Menurutnya, pembatasan limit penarikan itu berdasarkan jenis tabungan yang di gunakan yakni tabungan Flobamora Fleksibel.
Dikatakannya, Jenis tabungan yang digunakan para kepala Desa saat ini yakni tabungan Flobamora fleksibel, yang mana, pada tabungan ini dijelaskannya untuk proses pembuatannya tidak di kenakan biaya administrasi dan saldo pengendapan namun dikenakan limit penarikan sebesar Rp.2.5 juta/hari.
Baca Juga:
Bantu UMKM, Bank NTT Cabang Ende Beri Pinjaman Tanpa Bunga Melalui Kredit Merdeka
"Tabungan yang digunakan para kepala Desa itukan jenis tabungan Flobamora Fleksibel, tidak ada saldo pengendapan dan bebas biaya admin, tapi kalau penarikan di teler itu memang limitnya 2.5 juta/hari,"ujarnya.
Lanjutnya bahwa penerapan limit penarikan pada tabungan Flobamora Fleksibel itu sudah ada persetujuan dari OJK.
Menurutnya jenis tabungan Flobamora fleksibel itu yang terbaik sebenarnya karena tidak ada biaya admin dan saldo pengendapan.
Baca Juga:
Cepat!! Tanggap Keluhan Aparat Desa, Kades Kerirea : Terimakasih Pimpinan Bank NTT Cabang Ende
Kalau tabungan yang lain itu memang bebas limitnya tapi ada saldo pengendapan dan biaya administrasi nya.
Berkaitan dengan penolakan penerapan limit penarikan 2.5juta/hari Ketut Edy menawarkan beberapa solusi kepada para kepala Desa yakni, Pembuatan kartu ATM dan Mobile Banking.
Selain itu pula bank NTT juga menyediakan jenis tabungan Flobamora namun dikenakan biaya administrasi dan saldo pengendapan, tergantung kesepakatan para kepala Desa.